SELAMAT DATANG DI SITUS FORUM KOMUNIKASI KELUARGA ANAK DENGAN KECACATAN (FKKADK) ACEH BESAR, SEMOGA BISA BERMAMFAAT UNTUK ANDA
Tampilkan postingan dengan label liputan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label liputan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 04 Januari 2017

FKKADK Aceh Besar Gelar Rehabilitasi Berbasis Masyarakat

Rehabilitasi Berbasis Masyarakat
KBRN, Kota Jantho : Forum Komunikasi Keluarga Anak Dengan Kecacatan (FKKADK) Aceh Besar menyelenggarakan Kegiatan Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM) Anak dengan Kecacatan di Aula Rumah Sejahtera Darussa’adah, Lampeuneuruet, Aceh Besar, Rabu, (30/12/2015).

Ketua FKKADK Aceh Besar, Nuraida, A.Ks, MA kepada wartawan, Senin (4/1/2016) mengatakan, kegiatan RBM dalam rangka Hari Disabilitas International yang setiap tahunnya diperingati pada 3 Desember merupakan kerjasama FKKADK Aceh Besar dan Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Menurutnya, acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman instansi terkait, masyarakat dan orangtua atau keluarga yang bertanggung jawab dalam pengasuhan dan perlindungan anak dengan disabilitas.

“Kegiatan diawali dengan penyuluhan dari dokter Marisa, M. Gizi tentang perawatan anak dengan disabilitas dilanjutkan dengan kegiatan pojok terapi, lomba mewarnai, dan bermain dengan alat permainan edukatif,”ujarnya.

Nuraida menambahkan, kegiatan itu diikuti 90 orang peserta yang terdiri dari orangtua anak dengan disabilitas dan para relawan sosial dibuka oleh Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Besar yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial.

“Saya mengapresiasi program-program kegiatan yang telah dilaksanakan oleh FKKADK Aceh Besar dalam rangka mewujudkan kesejahteraan sosial anak dengan disabilitas. “Kegiatan ini sangat bermanfaat,” pungkasnya.(SA)


| RRI Banda Aceh

Minggu, 21 Agustus 2016

CRPD Gelar Seminar Hak Disabilitas

Seminar
JANTHO - Jaringan Masyarakat Sipil Advokasi Convention On The Right Of Person With Disability (CRPD), Kamis (18/8) menggelar seminar “Advokasi Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas Menuju Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016” di Hotel Permata Hati and Convention Center, Ingin Jaya, Aceh Besar.

Seminar itu diikuti oleh sejumlah penyandang disabilitas, unsur LSM, dan unsur pemerintahan. Pemateri dalam seminar itu yaitu Afrinda dari Himpunan Wanita Penyandang Disabilitas Indonesia (HWDI) dan Iswan Zahara dari Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI).

Afrinda dalam pemaparannya menyampaikan, bahwa semua penyandang disabilitas berhak atas semua hak pendidikan dan kesehatan. Sehingga keberadaan sekolah inklusi yang menyediakan fasilitas bagi anak berkebutuhan khusus sangat dibutuhkan.

“Namun masalahnya, saat ini masih sangat minim sekolah yang menyediakan fasilitas bagi anak-anak berkebutuhan khusus, rata-rata setiap kabupaten di Aceh hanya punya satu sekolah luar biasa (SLB), padahal wilayah yang luas sehingga sulit dijangkau,” ujar Afrinda.

Sehingga kedepan mereka berharap, dalam membangun fasilitas umum, pemerintah juga harus memenuhi fasilitas untuk orang yang berkebutuhan khusus. Sehingga mereka akan mendapatkan haknya, seperti hak pendidikan dan layanan kesehatan.(mun)



| aceh.tribunnews.com

Rabu, 20 April 2016

FKKADK Aceh Besar Susun Rekomendasi Hak-hak Penyandang Disabilitas

Peserta Lokakarya FKKADK Aceh Besar
Aceh Besar - MediaCenter - Forum Komunikasi Keluarga Anak dengan Kecacatan (FKKADK) Aceh Besar bekerjasama dengan Disability Rights Fund (DRF) menyelenggarakan Lokakarya Advokasi Bidang Kesehatan dan Perlindungan Sosial dalam rangka membangun kemitraan untuk penerapan konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas pada Sabtu dan Minggu (16 dan 17 April 2016) di Gedung Aceh Training Center, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar.

Menurut panitia penyelenggara, Nuraida kepada Media Center di Kota Jantho, Rabu (20/4/2016), kegiatan ini bertujuan untuk menyusun rekomendasi di sektor kesehatan dan perlindungan sosial bagi pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dan membangun kemitraan yang strategis bagi organisasi penyandang disabilitas dan mitra secara terarah dan terintegrasi.

Diharapkan rekomendasi yang dihasilkan dapat digunakan oleh pemerintah dalam perencanaan pembangunan dan penanggaran yang memberikan dampak pada pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. “Kegiatan ini dikuti oleh 20 (dua puluh) orang peserta dari organisasi penyandang disabilitas di Aceh,” jelas Nuraida, yang juga Ketua FKKADK Aceh Besar (Mc.Abes).


Kamis, 07 April 2016

Workshop Pembuatan SOP PRB Inklusif

Peserta sedang mengikuti Workshop
IOM Aceh memfasilitasi draft penyusunan SOP Penanggulangan Bencana Inklusif Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar di MC Coffee Simpang Lima Banda Aceh. Hadir pada acara tersebut Bakhtiar Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPDB Aceh Besar, Fadhil Kadis Sosnaker Banda Aceh, Mukhlis Kabag Hukum Kota Banda Aceh, Amrizal Bagian Hukum Aceh Besar, Aflinda Ketua HWPCI Aceh, Nurdin Yakob Lempesta, Iwan Sahara PPDI Aceh, Wardah Hasyim YP3C-A, Nuraida FKKADK Aceh Besar. Workshop SOP ini diinisiasi oleh FKM BKA dan Natural Aceh atas tindak lanjut rekomendasi workshop beberapa bulan yang lalu di Hotel Lading Banda Aceh.

Kegiatan sehari ini diharapkan dapat membantu menurunkan indeks keterpaparan dan kerentanan resiko, kerugian atau kerusakan akibat bencana terhadap penyandang disabilitas, keluarga dan harta bendanya dalam bentuk tata kelola yang partisipatif dalam mendorong integrasi yang inklusif oleh pihak-pihak yang terlibat dalam penanganan bencana.

SOP yang disusun akan membantu kemampuan adaptasi penyandang disabilitas terhadap resiko bencana yang bersifat sosial dan humanis secara inklusif dalam pemukiman masyarakat.

Para inisiator yang terlibat dalam workshop ini berharap dalam beberapa waktu kedepan terbit sebuah Perwal dan Perbub di Banda Aceh dan Aceh besar terkait penguranga resiko bencana yang inklusif. Kesiapan sangatlah penting untuk mengurangi resiko dan kerugian yang diakibatkan oleh bencana. Pengetahuan terhadap konsekuensi dan akibat yang ditimbulkan oleh situasi bencana sangat penting sebagai dasar dalam mengambil langkah kesiapan bencana. Langkah kesiapan ini bertujuan mengurangi akibat dari bencana dan hanya dapat diambil jika masyarakat memiliki pemahaman menyeluruh terhadap apa yang sedang terjadi di sekitar serta perkembangan keadaan yang sebenarnya.


Kamis, 10 Juli 2014

FKKADK Aceh Silaturrahmi Dengan Orang Tua Kedisabilitas


Kuta Cot Glie. Forum Komunikasi Keluarga Anak Dengan Kecacatan (FKKADK) Provinsi Aceh kerjasama dengan FKKADK Kabupaten Aceh Besar, mengadakan silaturrahmi dengan orang tua anak disabilitas (cacat) dalam wilayah Aceh Besar, Rabu (01/01) di Aula UDKP Kecamatan Kuta Cot Glie ..

Peserta mencapai 30 orang yang diwakili oleh dua Kecamatan yaitu Kecamatan Kuta Cot Glie dan Kecamatan Seulimeum. Ketua FKKADK Aceh DRA Chairiah M.Si dalam sambutannya berharap kepada orang tua anak kedisabilitas dan juga pendamping Kecamatan terus menjalin kebersamaan antar sesama orang tua disabilitas. ‘kami dari FKKADK Aceh juga terus melakukan usaha pembinaan, pemeliharaan dan juga peningkatan kesejahteraan kepada keluarga disabilitas melalui penjaringan pengurus yang mampu bekerja tanpa mengharap pamrih, ujar Chairiah didampingi Sekretaris FKKADK Aceh M Nur SPdi. 

Sementara Camat Kuta Cot Glie, Tajuddin Ssos, disela sela pembukaan acara mengucapkan terima kasih atas gagasan FKKADK Provinsi Aceh dan juga FKKADK Aceh Besar yang telah melaksanakan kegiatan silaturrahmi antar sesama orang tua anak disabilitas, dan berharap program tersebut terus berlanjut ke depan. 

Turut hadir pada kegiatan tersebut Ketua FKKADK Aceh Besar, Bahraini SPd, Bendahara FKKADK Aceh Besar Nuraida, AKS,MA, Pendamping Kuta Cot Glie Jahiar, Pendamping Kecamatan Seulimeum Hamidan dan mantan Ketua Umum Ippermata Mukhlis S.Hum. (mk)


Sumber : http://www.lamurionline.com/2014/01/fkkadk-aceh-silaturrahmi-dengan-orang.html

131 Anak Cacat Terima Bantuan


Jantho- Sebanyak 131 anak di Kabupaten Aceh Besar, menerima bantuan uang Rp 800 ribu per orang dari Pemkab setempat, Jumat (27/12). Bantuan sosial Program Kesejahteraan Sosial Anak dengan Kedisabilitasan (PKS ADK) ini, merupakan wujud pelaksanaan Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Penyerahan bantuan itu ersebut dilakukan secara simbolis oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Aceh Besar, Drs Mukhtar MSi, di Aula Kantor Camat Ingin Jaya. Dalam kesempatan itu, Mukhtar mengucapkan terima kasih kepada Forum Komunikasi Keluarga Anak Dengan Kedisabilitasan (FKKADK) Aceh Besar, yang telah menjalin kemitraan dengan Kemensos Republik Indonesia, sehingga dapat menyelenggarakan PKS ADK di Aceh Besar.

“Kami juga berharap, dari FKKADK ini muncul pelayanan berbasis masyarakat yang dapat memberikan pelayanan yang dibutuhkan oleh anak-anak penyandang disabilitas,” ujarnya.

Sesuai data Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Aceh Besar, saat ini di kabupaten tersebut terdapat 1.415 orang dengan kecacatan (ODK) yang meliputi cacat fisik, cacat mental, cacat ganda (cacat fisik dan mental), serta cacat berat.

Mukhtar menambahkan, penerima bantuan PKS ADK tahun 2013 di Aceh Besar, hanya tersebar di 16 kecamatan dari 23 kecamatan yang ada. Padahal, hingga kini masih terdapat 7 kecamatan lainnya di Aceh Besar yang belum mendapatkan program tersebut. “Karena itu kami berharap, FKKADK dapat memperluas wilayah kerjanya hingga mencakup seluruh anak penyandang disabilitas di Aceh Besar,” harapnya.(yat)


Selasa, 31 Desember 2013

FKKADK Kabupaten Aceh Besar Serahkan Bantuan Secara Simbolis

Serahkan bantuan
Lamuri Aceh Besar- Forum Komunikasi Keluarga Anak dengan Kedisabilitas (FKKADK) Kabupaten Aceh Besar mengadakan acara penyerahan bantuan sosial secara simbolis berupa buku rekening kepada anak cacat se-Aceh Besar. Bantuan diserahkan oleh Bupati Aceh Besar yang diwakili oleh Asisten I Sekdakab Aceh Besar, Drs Mukhtar Msi, yang bertempat di UDKP Kantor Camat Ingin Jaya, Jum’at (27/12). Dalam sambutannya Mukhtar memberikan apresiasi sangat baik atas gagasan pengurus FKKADK Aceh Besar yang bekerjasama dengan Kemensos RI dalam memajukan Aceh Besar diberbagai bidang kegiatan, khususnya bidang anak cacat, ‘semoga bantuan ini benar benar dimamfaatkan dengan sebaik-baiknya’ harapnya.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Asisten I Sekadakab Aceh Besar kepada Dewi Yuliana dari Kecamatan Ingin Jaya, dan Fadhil Amali dari Kecamatan Kuta Cot Glie. Sementara Ketua FKKADK Aceh Besar Bahraini SPd, dalam laporannya merincikan penerima bantuan 16 Kecamatan dalam wilayah Aceh Besar diantaranya; Kecamatan Kuta Cot Glie jumlah 10 anak penerima bantuan, Kecamatan Mesjid Raya 52 anak, Kecamatan Kuta Malaka 7 anak, Kecamatan Suka Makmur 1 anak, Kecamatan Kota Jantho 6 anak, Kecamatan Seulimeum 6 anak, Kecamatan Montasik 8 anak, Kecamatan Blang Bintang 6 anak, Kecamatan Kuta Baro 2 anak, Kecamatan Ingin Jaya 5 anak, Kecamatan Darul Imarah 4 anak, Kecamatan Darul Kamal 2 anak, Kecamatan Baitussalam 6 anak, Kecamatan Krueng Barona Jaya 9 anak, Kecamatan Darussalam 4 anak, Kecamatan Peukan Bada 3 anak, ‘jumlah uang bantuan yang masuk ke rekening penerima bantuan per anak cacat Rp. 800.000, total keseluruhan dana yang disalurkan Rp. 104.800.000’ jelas Bahraini didampingi panitia acara Nuraida, AKS,MA. 
Hadir dalam acara tersebut Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Aceh Besar. Drs Zamri A Rafar, Kabag Kesra Sekdakab Aceh Besar Jakfar, Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Aceh Besar, M Yusuf SE, Camat Kecamatan Ingin Jaya Yuslizar SSos, dan para orang tua anak cacat. (mk)


| lamurionline.com