SELAMAT DATANG DI SITUS FORUM KOMUNIKASI KELUARGA ANAK DENGAN KECACATAN (FKKADK) ACEH BESAR, SEMOGA BISA BERMAMFAAT UNTUK ANDA

Minggu, 21 Agustus 2016

CRPD Gelar Seminar Hak Disabilitas

Seminar
JANTHO - Jaringan Masyarakat Sipil Advokasi Convention On The Right Of Person With Disability (CRPD), Kamis (18/8) menggelar seminar “Advokasi Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas Menuju Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016” di Hotel Permata Hati and Convention Center, Ingin Jaya, Aceh Besar.

Seminar itu diikuti oleh sejumlah penyandang disabilitas, unsur LSM, dan unsur pemerintahan. Pemateri dalam seminar itu yaitu Afrinda dari Himpunan Wanita Penyandang Disabilitas Indonesia (HWDI) dan Iswan Zahara dari Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI).

Afrinda dalam pemaparannya menyampaikan, bahwa semua penyandang disabilitas berhak atas semua hak pendidikan dan kesehatan. Sehingga keberadaan sekolah inklusi yang menyediakan fasilitas bagi anak berkebutuhan khusus sangat dibutuhkan.

“Namun masalahnya, saat ini masih sangat minim sekolah yang menyediakan fasilitas bagi anak-anak berkebutuhan khusus, rata-rata setiap kabupaten di Aceh hanya punya satu sekolah luar biasa (SLB), padahal wilayah yang luas sehingga sulit dijangkau,” ujar Afrinda.

Sehingga kedepan mereka berharap, dalam membangun fasilitas umum, pemerintah juga harus memenuhi fasilitas untuk orang yang berkebutuhan khusus. Sehingga mereka akan mendapatkan haknya, seperti hak pendidikan dan layanan kesehatan.(mun)



| aceh.tribunnews.com

Rabu, 20 April 2016

FKKADK Aceh Besar Susun Rekomendasi Hak-hak Penyandang Disabilitas

Peserta Lokakarya FKKADK Aceh Besar
Aceh Besar - MediaCenter - Forum Komunikasi Keluarga Anak dengan Kecacatan (FKKADK) Aceh Besar bekerjasama dengan Disability Rights Fund (DRF) menyelenggarakan Lokakarya Advokasi Bidang Kesehatan dan Perlindungan Sosial dalam rangka membangun kemitraan untuk penerapan konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas pada Sabtu dan Minggu (16 dan 17 April 2016) di Gedung Aceh Training Center, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar.

Menurut panitia penyelenggara, Nuraida kepada Media Center di Kota Jantho, Rabu (20/4/2016), kegiatan ini bertujuan untuk menyusun rekomendasi di sektor kesehatan dan perlindungan sosial bagi pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dan membangun kemitraan yang strategis bagi organisasi penyandang disabilitas dan mitra secara terarah dan terintegrasi.

Diharapkan rekomendasi yang dihasilkan dapat digunakan oleh pemerintah dalam perencanaan pembangunan dan penanggaran yang memberikan dampak pada pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. “Kegiatan ini dikuti oleh 20 (dua puluh) orang peserta dari organisasi penyandang disabilitas di Aceh,” jelas Nuraida, yang juga Ketua FKKADK Aceh Besar (Mc.Abes).


Kamis, 07 April 2016

Workshop Pembuatan SOP PRB Inklusif

Peserta sedang mengikuti Workshop
IOM Aceh memfasilitasi draft penyusunan SOP Penanggulangan Bencana Inklusif Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar di MC Coffee Simpang Lima Banda Aceh. Hadir pada acara tersebut Bakhtiar Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPDB Aceh Besar, Fadhil Kadis Sosnaker Banda Aceh, Mukhlis Kabag Hukum Kota Banda Aceh, Amrizal Bagian Hukum Aceh Besar, Aflinda Ketua HWPCI Aceh, Nurdin Yakob Lempesta, Iwan Sahara PPDI Aceh, Wardah Hasyim YP3C-A, Nuraida FKKADK Aceh Besar. Workshop SOP ini diinisiasi oleh FKM BKA dan Natural Aceh atas tindak lanjut rekomendasi workshop beberapa bulan yang lalu di Hotel Lading Banda Aceh.

Kegiatan sehari ini diharapkan dapat membantu menurunkan indeks keterpaparan dan kerentanan resiko, kerugian atau kerusakan akibat bencana terhadap penyandang disabilitas, keluarga dan harta bendanya dalam bentuk tata kelola yang partisipatif dalam mendorong integrasi yang inklusif oleh pihak-pihak yang terlibat dalam penanganan bencana.

SOP yang disusun akan membantu kemampuan adaptasi penyandang disabilitas terhadap resiko bencana yang bersifat sosial dan humanis secara inklusif dalam pemukiman masyarakat.

Para inisiator yang terlibat dalam workshop ini berharap dalam beberapa waktu kedepan terbit sebuah Perwal dan Perbub di Banda Aceh dan Aceh besar terkait penguranga resiko bencana yang inklusif. Kesiapan sangatlah penting untuk mengurangi resiko dan kerugian yang diakibatkan oleh bencana. Pengetahuan terhadap konsekuensi dan akibat yang ditimbulkan oleh situasi bencana sangat penting sebagai dasar dalam mengambil langkah kesiapan bencana. Langkah kesiapan ini bertujuan mengurangi akibat dari bencana dan hanya dapat diambil jika masyarakat memiliki pemahaman menyeluruh terhadap apa yang sedang terjadi di sekitar serta perkembangan keadaan yang sebenarnya.


Sabtu, 13 Februari 2016

REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT ANAK DENGAN KECACATAN


Forum Komunikasi Keluarga Anak Dengan Kecacatan (FKKADK) Aceh Besar menyelenggarakan Kegiatan Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM) Anak Dengan Kecacatan pada Rabu, 30 Desember 2015 dalam rangka Hari Disabilitas International Tahun 2015 di Aula Rumah Sejahtera Darussa’adah, Lampeuneurut, Aceh Besar. 

Peserta kegiatan orang tua anak dengan disabilitas dan pendamping ADD sedang menyimak penjelasan narasumber

Penyuluhan Kesehatan tentang Perawatan Anak Dengan Disabilitas oleh dr. Marisa, M.Gizi

Pojok Terapi dengan terapis Humaira,A.Md, Ft

Bermain dengan Alat Permainan Edukatif bersama Kak Liza Fitria dan Agus Linda


Foto bersama sebagian orang tua ADD disela-sela kegiatan

Gallery walk menampilkan beberapa foto kegiatan FKKADK Aceh Besar

Lomba Mewarnai


Pendukung Acara Rehabilitasi Berbasis Masyarakat 

Kegiatan yang diikuti oleh 90 orang peserta yang terdiri dari orang tua anak dengan disabilitas dan para relawan sosial dibuka oleh Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Besar yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, Drs. Rusdi. Dalam sambutannya, Kepala Dinas Sosial menyampaikan beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan terkait dengan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. selanjutnya Kepala Dinsosnakertrans Aceh Besar juga mengapresiasi program-program kegiatan yang telah dilaksanakan oleh FKKADK Aceh Besar dalam rangka mewujudkan kesejahteraan sosial anak dengan disabilitas.

Menurut Ketua FKKADK Aceh Besar, Nuraida, A.Ks, MA, Kegiatan RBM dalam rangka Hari Disabilitas International yang setiap tahunnya diperingati pada 3 Desember merupakan kerjasama FKKADK Aceh Besar dan Kementerian Sosial RI bertujuan untuk meningkatkan pemahaman instansi terkait, masyarakat dan orang tua atau keluarga yang bertanggung jawab dalam pengasuhan dan perlindungan anak dengan disabilitas. Kegiatan di awali dengan penyuluhan dari dr. Marisa, M. Gizi  tentang perawatan anak dengan disabilitas dilanjutkan dengan kegiatan pojok terapi, lomba mewarnai, bermain dengan Alat Permainan Edukatif dan Gallery walk.

Kamis, 31 Desember 2015

PEMBENTUKAN KELOMPOK DUKUNGAN (SUPPORT GROUP) ORANG TUA ANAK DENGAN DISABILITAS

Pembentukan IKADK di Kecamatan Montasik

Forum Komunikasi Keluarga Anak Dengan Kecacatan (FKKADK) Kabupaten Aceh Besar sesuai visi dan misinya untuk meningkatkan peran aktif keluarga dan masyarakat dalam penanganan anak dengan disabilitas, membentuk kelompok dukungan (support group) di 5 kecamatan dalam wilayah Aceh Besar. Diharapkan support group dapat menjadi sarana bagi orang tua anak dengan disabilitas untuk berbagi cara mengatasi berbagai masalah dan tantangan yang dihadapi keluarga dalam pengasuhan anak dengan disabilitas.
Selain itu tujuan khusus pembentukan support group diantaranya :
  1. Dari support group orang tua anak dengan disabilitas memperoleh cara baru dalam mengatasi tantangan, menghadapi perubahan, dan mempertahankan perilaku positif yang sudah dimiliki dalam pengasuhan dan perawatan anak penyandang disabilitas.
  2. Meningkatkan pemahaman Orang tua  bahwa anak difabel memiliki kesetaraan dengan hak anak lainnya dan tidak melakukan diskriminasi.
  3. Meningkatkan pemahaman Orang tua mengenai hak-hak penyandang disabilitas (CRPD)
  4. Orang tua mengakui anak difabel dengan memastikan semua anak memiliki identitas dengan akte kelahiran.


Kegiatan pembentukan diawali dengan pelatihan bagi fasilitator pada 10 Oktober dan 24 Oktober 2015. Kemudian pembentukan support group yang dilaksanakan sejak 7 hingga 15 November 2015 di 5 Kecamatan yaitu Kecamatan Ingin Jaya, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Kecamatan Kuta Baro, Kecamatan Montasik dan Kecamatan Mesjid Raya (2 kelompok).


Pelatihan Bagi Fasilitator Pembentukan Support Group



Pada pertemuan tersebut, para orang tua berbagi harapan bagi support group mereka dan sepakat membentuk Ikatan Keluarga Anak Dengan Kedisabilitasan (IKADK) di masing-masing kecamatan tersebut dan memilih pengurus mereka masing- masing. IKADK juga membangun kesepakatan terkait pertemuan rutin bulanan dan membangun komitmen sosial.



Pembentukan Support Group di Kecamatan Krueng Barona Jaya

Pembentukan Kelompok Dukungan IKADK Kecamatan Ingin Jaya

Suasana Pembentukan Kelompok Dukangan Kecamatan Ingin Jaya

Foto bersama usai pembentukan di Kecamatan Kuta Baro

Suasana Pembentukan Kelompok Dukungan Kecamatan Mesjid Raya







Selasa, 03 November 2015

TEMU PENGUATAN KAPASITAS ANAK DAN KELUARGA (TEPAK) ANAK DENGAN DISABILITAS FKKADK ACEH BESAR


Dalam rangka pelaksanaan PKSADK, FKKADK Aceh Besar melaksanakan Temu Penguatan Kapasitas Anak dan Keluarga (TEPAK) di sekretariat FKKADK Aceh Besar pada Sabtu 1 Agustus 2015 yang melibatkan seluruh orang tua ADD peserta PKSADK FKKADK Aceh Besar sebanyak 75 orang tua/keluarga dan 16 orang pendamping ADD.
Narasumber TEPAK menjelaskan tentang hak anak dalam materi perlindungan anak

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman orang tua/keluarga yang bertanggung jawab dalam pengasuhan dan perlindungan anak dan meningkatkan kepedulian para pekerja sosial dalam memberikan pendampingan anak dengan disabilitas.
Peserta TEPAK 

Dalam kegiatan ini, peserta diberikan materi tentang hak anak meliputi hak hidup, hak tumbuh kembang, hak partisipasi dan hak perlindungan serta hak-hak penyandang disabilitas terutama pasal 5 Kesetaraan dan Non Diskriminasi, Pasal 7 Penyandang Disabilitas Anak-Anak, Pasal 9 Aksesibilitas, Pasal 24 Pendidikan dan Pasal 25 Kesehatan.

Peserta yang sebagian besar ibu-ibu ini datang dari 14 kecamatan di Kabupaten Aceh Besar, terlihat sangat antusias. Kegiatan ini dilanjutkan dengan pertemuan penguatan keluarga di masing-masing kecamatan yang di fasilitasi oleh pendamping ADD yang sebelumnya telah dibekali dengan modul TEPAK oleh Sakti Peksos Ibu Lina Maulydina Marza dari Kementerian Sosial pada 9 September 2015.  
Pelatihan Singkat Bagi Pendamping ADD