SELAMAT DATANG DI SITUS FORUM KOMUNIKASI KELUARGA ANAK DENGAN KECACATAN (FKKADK) ACEH BESAR, SEMOGA BISA BERMAMFAAT UNTUK ANDA

Jumat, 29 Agustus 2014

Sosialisasi Program Kesejahteraan Sosial Anak Dengan Kedisabilitasan (PKSADK)

Foto : Dok. FKKADK Aceh Besar

FKKADK Aceh Besar bekerjasama dengan Kementerian Sosial RI melaksanakan Program Kesejahteraan Sosial Anak dengan Kedisabilitasan (PKSADK) Tahun 2014. 

Kegiatan ini diawali dengan Sosialisasi PKSADK bagi keluarga ADK peserta PKSADK yang dilaksanakan pada Sabtu tanggal 23 Agustus 2014 di aula kantor Kecamatan Ingin Jaya Kab. Aceh Besar. Dalam sosialisasi, dijelaskan tentang komponen PKSADK dan juga beberapa kewajiban peserta PKSADK dalam pelaksanaan PKSADK.

PKSADK sendiri bertujuan mewujudkan pemenuhan hak dasar anak dan perlindungan terhadap anak dari keterlantaran, kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi sehinga tumbuh kembang, kelangsungan hidup dan partisipasi anak dapat terwujud. Adapun komponen PKSADK adalah 1) Pemenuhan kebutuhan dasar bagi ADK berdasarkan asesmen pekerja sosial kepada setiap ADK, 2) Aksesibilitas terhadap pelayanan sosial dasar, 3) Pengembangan potensi dan kreativitas ADK, 4) Penguatan tanggung jawab orang tua/keluarga dan 5) Penguatan peran kelembagaan kesejahteraan sosial anak. Di akhir kegiatan, dilakukan penandatanganan kontrak layanan PKSADK antara FKKADK Aceh Besar dan Orang tua ADK.

Tahun 2014, FKKADK Aceh Besar melaksanakan PKSADK bagi 35 ADK di 13 kecamatan dalam kabupaten Aceh Besar. FKKADK Aceh Besar berharap pada tahun-tahun selanjutnya Kementerian Sosial RI dapat memberikan tambahan kuota peserta ADK mengingat masih banyak ADK yang memenuhi kriteria tetapi belum tersentuh oleh PKSADK.

Minggu, 17 Agustus 2014

FKKADK Kabupaten Aceh Besar bekerjasama dengan UCPRUK


FKKADK Kabupaten Aceh Besar bekerjasama dengan UCPRUK (UNited Cerebral Palsy Roda Untuk Kemanusiaan Yogyakarta menyelenggarakan assessment sosial-klinis atau pengukuran klien calon penerima kursi roda bagi anak penyandang cerebral palsy. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Camat Ingin Jaya, Lambaro Kabupaten Aceh Besar pada tanggal 7-8 Agustus 2014.

Terdapat 41 klien anak penyandang cerebral palsy yang diassess oleh tim UCPRUK dan akan diberikan bantuan kursi roda yang didesain khusus sesuai ukuran anak tersebut. Kursi roda ini diharapkan dapat membantu mobilitas anak dengan cerebral palsy. Ke 41 klien tersebut tersebar di wilayah Aceh Besar, Banda Aceh dan Kabupaten Pidie. Direncanakan penyerahan kursi roda pada tanggal 07 September 2014 di DInas Sosial Aceh.