SELAMAT DATANG DI SITUS FORUM KOMUNIKASI KELUARGA ANAK DENGAN KECACATAN (FKKADK) ACEH BESAR, SEMOGA BISA BERMAMFAAT UNTUK ANDA

Senin, 30 Januari 2017

TEMU PENGUATAN KAPASITAS ANAK DAN KELUARGA (TEPAK)

FKKADK Aceh Besar menyelenggarakan kegiatan Temu Penguatan Kapasitas Anak dan Keluarga (TEPAK) pada bulan Desember 2016. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas keluarga dan anak dalam pengasuhan Penyandang Disabilitas Anak dan meningkatkan pemahaman orang tua terhadap hak-hak penyandang disabilitas,




Kegiatan TEPAK perdana di awali dengan materi tentang Perawatan Kesehatan Gigi PDA. Kegiatan ini di ikuti oleh 110 orang tua/keluarga PDA bertempat di Aula UDKP Kantor Camat Ingin Jaya. Hadir sebagai narasumber adalah Tim dari Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Syiah Kuala.





Selain itu juga disosialisasikan kegiatan TEPAK kepada peserta. Bantuan Sosial PDA berupa dana sebesar Rp. 500.000/PDA harus digunakan untuk kebutuhan nutrisi dan akte kelahiran. Setiap anak termasuk PDA harus memilki identitas berupa dokumen akte kelahiran.


Diakhir kegiatan disalurkan bantuan sosial PDA kepada 110 anak melalui pendamping PDA masing-masing kecamatan, Peserta Tepak tahun 2016 sejumlah 110 PDA dari 13 kecamatan dalam Kabupaten Aceh Besar


Bantuan Pangan Hari Disabilitas International

FKKADK Aceh Besar menbagikan bantuan pangan dalam rangka Hari Disabilitas International (HDI) Tahun 2016 kepada 24 Penyandang Disabilitas Anak yang berasal dari 5 Kecamatan yaitu Kecamatan Ingin Jaya, Kecamatan Kuta Baro, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Kecamatan Montasik dan Kecamatan Mesjid Raya,








Bantuan Pangan terdiri dari beras, minyak goreng, susu, gula, kacang hijau, telur dan biskuit kaleng. Bantuan disalurkan di sekretariat FKKADK Aceh Besar. Kegiatan ini merupakan hasil kerjasama FKKADK Aceh Besar dan Dinas Sosial Aceh. Diharapkan bantuan ini dapat membantu keluarga Penyandang Disabilitas Anak.



Sebelum bantuan dibagikan, Ketua FKKADK Aceh Besar. Nuraida menjelaskan tentang pelayanan sosial bagi PDA di FKKADK Aceh Besar.


Minggu, 29 Januari 2017

SEMINAR ADVOKASI PEMENUHAN HAK-HAK PENYANDANG DISABILITAS MENUJU PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2016

Menindaklanjuti hasil workshop tematis yang telah diselenggarakan pada bulan April dan Mei 2016, FKKADK Aceh Besar menyelenggarakan Seminar advokasi Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas pada 18 Agustus 2016. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan kepada pemerintah dan parwakilan DPRK Aceh Besar rekomendasi yang telah dihasilkan yaitu rekomendasi pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas pada bidang kesehatan, perlindungan social, pendidikan dan sektor ketenagakerjaan.

Rekomendasi tersebut disampaikan dan didiskusikan untuk mencapai kesepakatan dan komitmen dari pemerintah dan anggota parlemen untuk ditindaklanjuti. Kegiatan ini dihadiri oleh 50 orang peserta dari SKPD terkait di Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh serta dihadiri oleh anggota DPRK Aceh Besar.




Dokumen yang berisi kesepakatan komitmen tersebut telah diserahkan kepada ketua DPRK Aceh Besar pada 30 Agustus 2016 di ruang kerja beliau di Kota Jantho. Kita berharap implementasi dari rekomendasi tersebut dapat dilaksanakan sesuai dengan amanat Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.


Rabu, 04 Januari 2017

FKKADK Aceh Besar Gelar Rehabilitasi Berbasis Masyarakat

Rehabilitasi Berbasis Masyarakat
KBRN, Kota Jantho : Forum Komunikasi Keluarga Anak Dengan Kecacatan (FKKADK) Aceh Besar menyelenggarakan Kegiatan Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM) Anak dengan Kecacatan di Aula Rumah Sejahtera Darussa’adah, Lampeuneuruet, Aceh Besar, Rabu, (30/12/2015).

Ketua FKKADK Aceh Besar, Nuraida, A.Ks, MA kepada wartawan, Senin (4/1/2016) mengatakan, kegiatan RBM dalam rangka Hari Disabilitas International yang setiap tahunnya diperingati pada 3 Desember merupakan kerjasama FKKADK Aceh Besar dan Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Menurutnya, acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman instansi terkait, masyarakat dan orangtua atau keluarga yang bertanggung jawab dalam pengasuhan dan perlindungan anak dengan disabilitas.

“Kegiatan diawali dengan penyuluhan dari dokter Marisa, M. Gizi tentang perawatan anak dengan disabilitas dilanjutkan dengan kegiatan pojok terapi, lomba mewarnai, dan bermain dengan alat permainan edukatif,”ujarnya.

Nuraida menambahkan, kegiatan itu diikuti 90 orang peserta yang terdiri dari orangtua anak dengan disabilitas dan para relawan sosial dibuka oleh Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Besar yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial.

“Saya mengapresiasi program-program kegiatan yang telah dilaksanakan oleh FKKADK Aceh Besar dalam rangka mewujudkan kesejahteraan sosial anak dengan disabilitas. “Kegiatan ini sangat bermanfaat,” pungkasnya.(SA)


| RRI Banda Aceh