SELAMAT DATANG DI SITUS FORUM KOMUNIKASI KELUARGA ANAK DENGAN KECACATAN (FKKADK) ACEH BESAR, SEMOGA BISA BERMAMFAAT UNTUK ANDA

Senin, 22 September 2014

Penyerahan Kursi Roda Adaptif untuk Anak-anak Penderita Cerebral Palsy kerjasama dengan UCP Roda Untuk Kemanusiaan

Foto : Dok. FKKADK Aceh Besar
FKKADK Aceh Besar bekerja sama dengan UCP Roda Untuk Kemanusiaan dan Dinas Sosial Aceh melaksanakan fitting/pengepasan kursi roda adaptif bagi anak-anak penderita cerebral palsy. Kegiatan ini berlangsung selama 3 (tiga) hari sejak tanggal 5 hingga 7 September 2014.
Fitting/Pengepasan kursi roda merupakan lanjutan dari kegiatan assessment klinis/pengukuran kursi roda adaptif di bulan Agustus 2014 lalu.

Sebanyak 40 anak penderita cerebral palsy dari 3 kabupaten/kota yaitu 22 anak dari kabupaten Aceh Besar, 14 anak dari Kota Banda Aceh dan 4 anak dari kabupaten Pidie.
Penyerahan kursi roda secara simbolis diserahkan
oleh Walikota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal
Penyerahan kursi roda secara simbolis diserahkan oleh Walikota Banda Aceh dan Kepala Dinas Sosial Aceh pada hari Minggu tanggal 7 September 2014 bersamaan dengan pelepasan Sri Lestari untuk perjalanan Inspiriratif dari Aceh ke Jakarta.

Jumat, 29 Agustus 2014

Sosialisasi Program Kesejahteraan Sosial Anak Dengan Kedisabilitasan (PKSADK)

Foto : Dok. FKKADK Aceh Besar

FKKADK Aceh Besar bekerjasama dengan Kementerian Sosial RI melaksanakan Program Kesejahteraan Sosial Anak dengan Kedisabilitasan (PKSADK) Tahun 2014. 

Kegiatan ini diawali dengan Sosialisasi PKSADK bagi keluarga ADK peserta PKSADK yang dilaksanakan pada Sabtu tanggal 23 Agustus 2014 di aula kantor Kecamatan Ingin Jaya Kab. Aceh Besar. Dalam sosialisasi, dijelaskan tentang komponen PKSADK dan juga beberapa kewajiban peserta PKSADK dalam pelaksanaan PKSADK.

PKSADK sendiri bertujuan mewujudkan pemenuhan hak dasar anak dan perlindungan terhadap anak dari keterlantaran, kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi sehinga tumbuh kembang, kelangsungan hidup dan partisipasi anak dapat terwujud. Adapun komponen PKSADK adalah 1) Pemenuhan kebutuhan dasar bagi ADK berdasarkan asesmen pekerja sosial kepada setiap ADK, 2) Aksesibilitas terhadap pelayanan sosial dasar, 3) Pengembangan potensi dan kreativitas ADK, 4) Penguatan tanggung jawab orang tua/keluarga dan 5) Penguatan peran kelembagaan kesejahteraan sosial anak. Di akhir kegiatan, dilakukan penandatanganan kontrak layanan PKSADK antara FKKADK Aceh Besar dan Orang tua ADK.

Tahun 2014, FKKADK Aceh Besar melaksanakan PKSADK bagi 35 ADK di 13 kecamatan dalam kabupaten Aceh Besar. FKKADK Aceh Besar berharap pada tahun-tahun selanjutnya Kementerian Sosial RI dapat memberikan tambahan kuota peserta ADK mengingat masih banyak ADK yang memenuhi kriteria tetapi belum tersentuh oleh PKSADK.

Minggu, 17 Agustus 2014

FKKADK Kabupaten Aceh Besar bekerjasama dengan UCPRUK


FKKADK Kabupaten Aceh Besar bekerjasama dengan UCPRUK (UNited Cerebral Palsy Roda Untuk Kemanusiaan Yogyakarta menyelenggarakan assessment sosial-klinis atau pengukuran klien calon penerima kursi roda bagi anak penyandang cerebral palsy. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Camat Ingin Jaya, Lambaro Kabupaten Aceh Besar pada tanggal 7-8 Agustus 2014.

Terdapat 41 klien anak penyandang cerebral palsy yang diassess oleh tim UCPRUK dan akan diberikan bantuan kursi roda yang didesain khusus sesuai ukuran anak tersebut. Kursi roda ini diharapkan dapat membantu mobilitas anak dengan cerebral palsy. Ke 41 klien tersebut tersebar di wilayah Aceh Besar, Banda Aceh dan Kabupaten Pidie. Direncanakan penyerahan kursi roda pada tanggal 07 September 2014 di DInas Sosial Aceh.

Rabu, 16 Juli 2014

Hari Cerebral Palsy se-Dunia Tahun 2013

Setiap hari Rabu minggu pertama di bulan Oktober diperingati sebagai Hari Cerebral Palsy Sedunia (World Cerebral Palsy Day). Tahun ini jatuh pada hari Rabu tanggal 2 Oktober 2013 dengan tema Change My World in 1 Minute. Tema ini diusung oleh organisasi WCP Day yang dikelola oleh kelompok global yang terdiri dari kelompok amal dan organisasi non profit yang mendukung orang dengan cerebral palsy yang mewakili 5 negara. Pada hari ini diharapkan terbangun kepedulian masyarakat terhadap mereka yang menyandang cerebral palsy (CP), dan dengan change my world in 1 minute terkumpul gagasan-gagasan dari mereka penyandang CP untuk membuat hidup mereka lebih baik lagi. Seperti penemuan alat bantu yang memudahkan aksesibilitas penyandang CP lebih mudah, ataupun hal-hal yang dirasakan sangat membantu dalam kehidupan mereka. 

Apakah sebenarnya cerebral palsy?

Dari ensiklopedia bebas wikipedia, Cerebral Palsy atau dalam bahasa Indonesia berarti kelumpuhan otak adalah salah satu penyebab kecacatan pada anak. Cerebral Palsy adalah suatu kondisi terganggunya fungsi otak dan jaring syaraf yang mengendalikan motorik, laju belajar, pendengaran, penglihatan dan kemampuan berpikir. Jumlah penyandang cerebral palsy di dunia mencapai 17 juta jiwa lebih, dan di Indonesia menurut dr Uni Gamayani yang dikutip dari situs www. radioaustralia.net.au/indonesian, spesialis syaraf di Departemen Neurologi Rumahsakit Hasan Sadikin-Bandung, setiap 2 dari seribu kelahiran hidup menderita cerebral palsy, dengan tingkat keparahan mulai dari yang ringan sampai yang berat. Sementara Data Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Aceh Besar pada tahun 2012 adalah 1.405 Orang Dengan Kedisabilitasan (ODK) yang meliputi disabilitas fisik, disabilitas mental, disabilitas ganda (cacat fisik dan mental) dan disabilitas berat. Sebanyak 231 orang adalah anak dengan Kedisabilitasa (ADK), dimana sebagian besar dari mereka adalah penyandang cerebral palsy. 

Permasalahan Anak dengan CP

Sebagian besar anak dengan Cerebral Palsy hidupnya bergantung dengan orang lain dan masih sedikit yang dapat hidup secara mandiri. Ini terjadi karena masih kurangnya pemahaman orang tua/keluarga terhadap penanganan anak cerebral palsy. Hal tersebut diperparah lagi dengan kenyataan bahwa sebagian diantara anak dengan cerebral palsy tersebut berasal dari keluarga yang memiliki kehidupan dengan permasalahan sosial diantaranya masalah ekonomi (baca kemiskinan), tinggal di daerah pedesaan dimana informasi dan pelayanan bagi anak dengan cerebral palsy sangat minim. 

Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak mengisyaratkan bahwa setiap anak termasuk anak dengan kedisabilitasan mempunyai hak dalam keberlangsungan hidup, tumbuh kembang, berpartisipasi dan mendapat perlindungan dari perlakuan yang tidak kondusif bagi keberadaan, perkembangan dan masa depannya. Untuk mencapai hal tersebut ditegaskan lagi dalam pasal 8 bahwa setiap anak berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan jaminan sosial sesuai dengan kebutuhan fisik, mental, spiritual, dan sosial.

Beberapa faktor yang menyebabkan lambatnya penanganan anak dengan CP diantaranya adalah: belum semua orang tua/keluarga yang memiliki anak dengan cerebral palsy mengetahui ataupun terinformasi mengenai penanganan anak dengan cerebral palsy terutama sekali keluarga anak dengan CP yang tinggal di daerah pedesaan dan jauh dari pusat layanan kesehatan. Faktor lain adalah kesadaran masyarakat terhadap cerebral palsy juga masih dirasakan sangat kurang seperti lambatnya orang tua/keluarga mengetahui anaknya menyandang cerebral palsy. Terakhir belum optimalnya sistem deteksi dini gangguan tumbuh kembang anak di pusat-pusat layanan kesehatan dasar seperti puskesmas dimana tidak saja tenaga medis tetapi keluarga dan masyarakat berperan penting dalam deteksi dini gangguan tumbuh kembang anak. 

Penanganan Anak dengan CP

Saat ini anak dengan cerebral palsy dapat diberikan terapi dan latihan yang kontinyu untuk memaksimalkan fungsi syaraf lain agar dapat mengendalikan fungsi motoriknya dengan lebih baik. Di Aceh sendiri, pelayanan fisioterapi pada anak sudah ada hampir di beberapa rumah sakit seperti di RSUDZA dan RSIA Banda Aceh. Tetapi jumlah anak dengan CP masih cukup banyak yang belum mendapatkan informasi pelayanan ini. 

Deteksi dini gangguan tumbuh kembang anak adalah pemeriksaan pada anak/balita untuk menemukan secara dini adanya penyimpangan tumbuh kembang anak. Misalnya usia 3-6 bulan seorang anak seharusnya sudah bisa tengkurap dan mengangkat kepala tetapi jika terdapat kasus dimana anak usia tersebut belum bisa melakukan hal tersebut, maka perlu dirujuk ke spesialis tumbuh kembang anak. Namun seringkali dimasyarakat kita mengemukakan bahwa tumbuh kembang seorang anak berbeda-beda, faktor inilah yang menyebabkan seringkali lambatnya seorang anak diketahui menyandang CP yang mengakibatkan terlambat pula penanganan yang harusnya diberikan. 

Kepedulian masyarakat juga memegang peranan penting dalam membantu meningkatkan kesadaran pentingnya deteksi tumbuh kembang anak dilakukan terutama di posyandu dan puskesmas. Pemerintah dapat bekerja sama dengan masyarakat dalam meningkatkan aksesibilitas anak dengan CP terhadap pelayanan sosial dasar terutama dengan menyediakan layanan kesehatan dasar: fisioterapi yang dibutuhkan anak CP di puskesmas-puskesmas untuk memudahkan masyarakat menjangkau layanan seperti pelayanan fisioterapis dan sebagainya.



Penulis:
Nuraida, A.Ks, MA
Pekerja Sosial
Forum Komunikasi Keluarga Anak Dengan Kedisabilitasan (FKKADK)
Kabupaten Aceh Besar

*Artikel ini sudah pernah dimuat di Buletin Rumah Gadang Edisi Oktober-Desember Tahun 2013.

Kamis, 10 Juli 2014

FKKADK Aceh Silaturrahmi Dengan Orang Tua Kedisabilitas


Kuta Cot Glie. Forum Komunikasi Keluarga Anak Dengan Kecacatan (FKKADK) Provinsi Aceh kerjasama dengan FKKADK Kabupaten Aceh Besar, mengadakan silaturrahmi dengan orang tua anak disabilitas (cacat) dalam wilayah Aceh Besar, Rabu (01/01) di Aula UDKP Kecamatan Kuta Cot Glie ..

Peserta mencapai 30 orang yang diwakili oleh dua Kecamatan yaitu Kecamatan Kuta Cot Glie dan Kecamatan Seulimeum. Ketua FKKADK Aceh DRA Chairiah M.Si dalam sambutannya berharap kepada orang tua anak kedisabilitas dan juga pendamping Kecamatan terus menjalin kebersamaan antar sesama orang tua disabilitas. ‘kami dari FKKADK Aceh juga terus melakukan usaha pembinaan, pemeliharaan dan juga peningkatan kesejahteraan kepada keluarga disabilitas melalui penjaringan pengurus yang mampu bekerja tanpa mengharap pamrih, ujar Chairiah didampingi Sekretaris FKKADK Aceh M Nur SPdi. 

Sementara Camat Kuta Cot Glie, Tajuddin Ssos, disela sela pembukaan acara mengucapkan terima kasih atas gagasan FKKADK Provinsi Aceh dan juga FKKADK Aceh Besar yang telah melaksanakan kegiatan silaturrahmi antar sesama orang tua anak disabilitas, dan berharap program tersebut terus berlanjut ke depan. 

Turut hadir pada kegiatan tersebut Ketua FKKADK Aceh Besar, Bahraini SPd, Bendahara FKKADK Aceh Besar Nuraida, AKS,MA, Pendamping Kuta Cot Glie Jahiar, Pendamping Kecamatan Seulimeum Hamidan dan mantan Ketua Umum Ippermata Mukhlis S.Hum. (mk)


Sumber : http://www.lamurionline.com/2014/01/fkkadk-aceh-silaturrahmi-dengan-orang.html

131 Anak Cacat Terima Bantuan


Jantho- Sebanyak 131 anak di Kabupaten Aceh Besar, menerima bantuan uang Rp 800 ribu per orang dari Pemkab setempat, Jumat (27/12). Bantuan sosial Program Kesejahteraan Sosial Anak dengan Kedisabilitasan (PKS ADK) ini, merupakan wujud pelaksanaan Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Penyerahan bantuan itu ersebut dilakukan secara simbolis oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Aceh Besar, Drs Mukhtar MSi, di Aula Kantor Camat Ingin Jaya. Dalam kesempatan itu, Mukhtar mengucapkan terima kasih kepada Forum Komunikasi Keluarga Anak Dengan Kedisabilitasan (FKKADK) Aceh Besar, yang telah menjalin kemitraan dengan Kemensos Republik Indonesia, sehingga dapat menyelenggarakan PKS ADK di Aceh Besar.

“Kami juga berharap, dari FKKADK ini muncul pelayanan berbasis masyarakat yang dapat memberikan pelayanan yang dibutuhkan oleh anak-anak penyandang disabilitas,” ujarnya.

Sesuai data Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Aceh Besar, saat ini di kabupaten tersebut terdapat 1.415 orang dengan kecacatan (ODK) yang meliputi cacat fisik, cacat mental, cacat ganda (cacat fisik dan mental), serta cacat berat.

Mukhtar menambahkan, penerima bantuan PKS ADK tahun 2013 di Aceh Besar, hanya tersebar di 16 kecamatan dari 23 kecamatan yang ada. Padahal, hingga kini masih terdapat 7 kecamatan lainnya di Aceh Besar yang belum mendapatkan program tersebut. “Karena itu kami berharap, FKKADK dapat memperluas wilayah kerjanya hingga mencakup seluruh anak penyandang disabilitas di Aceh Besar,” harapnya.(yat)


Selasa, 08 Juli 2014

Galeri Kegiatan FKKADK Aceh Besar

Foto bersama FKKADK Pusat Bapak Ishak Tan bersama pendamping ADK 
FKKADK Kab. Aceh Besar


Foto bersama Pemkab Aceh Besar setelah penyerahan secara simbolis BSA PKSADK di aula Kecamatan Ingin Jaya Desember 2013



Rapat koordinasi dengan pengurus FKKADK Aceh Besar dan updating file database ADK



Pertemuan koordinasi tentang layanan kesehatan bagi ADK di Puskesmas



Pertemuan koordinasi dengan instansi terkait dalam rangka meningkatkan kesejahteraan ADK



Pertemuan silaturrahmi Fkkadk Aceh Besar dengan keluarga ADK Penerima manfaat PKS ADK Tahun 2013



Sosialisasi PKS ADK dan Pembukaan Rekening Anak 2013

Sabtu, 05 Juli 2014

Ketua FKKADK Pusat


Ketua FKKADK Pusat baru saja melakukan kunjungan dalam rangka monitoring dan supervisi pelaksanaan kegiatan bagi ADK. Ketua DPP FKKADK juga memberikan motivasi untuk seluruh pekerja sosial dan relawan di lembaga Fkkadk Aceh Besar

Pengantar


Syukur Alhamdulillah senantiasa kita panjatkan kehadirat Allah SWT, karena atas limpahan rahmat-Nya kita masih diberi kesempatan untuk melanjutkan kehidupan ini. Selanjutnya sholawat dan salam tidak pernah lupa kita persembahkan kepada Rasulullah S.A.W. yang telat mengubah peradaban umat manusia seperti yang kita rasakan sekarang ini.

FKKADK Aceh Besar merupakan singkatan dari Forum Komunikasi Keluarga Anak Dengan Kecacatan. FKKADK ini merupakan kumpulan keluarga yang memiliki anak cacat yang didirikan untuk mendorong dan mengembangkan peran serta partisipasi orang tua/keluarga dan masyarakat dalam penanganan anak dengan kecacatan.

FKKADK Aceh Besar ini didirikan pada tanggal 19 November 2009 dengan tujuan untuk mendorong dan mengembangkan peran serta partisipasi orang tua/keluarga dan masyarakat dalam penanganan anak dengan kecacatan. Pada akhir tahun 2013 silam, Alhamdulillah, FKKADK Aceh Besar mendapatkan kepercayaan sebagai mitra pelaksana Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA) dengan Kementerian Sosial RI sehingga pada Januari 2014, FKKADK Aceh Besar fokus pada kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait yang dapat mendukung kesejahteraan sosial ADK. Semoga langkah ini akan memberikan menfaat bagi ADK dan keluarganya.

Beranjak dari hal itu, maka kami dari FKKADK Aceh Besar juga memiliki situs online dengan harapan para teman-teman bisa menggali informasi yang kami sajikan baik sebagai informsi pendidikan dan juga informasi penting lainnya.

Demikian pengantar singkat kami, Mohon dimaafkan bila ada salah-salah kata. Kita harapkan semoga FKKADK Aceh Besar terus mengembangkan peran serta partisipasinya dalam penanganan anak dengan kecacatan.
Amiiiin...!!