FKKADK Kabupaten Aceh Besar bekerjasama dengan UCPRUK (UNited Cerebral Palsy Roda Untuk Kemanusiaan Yogyakarta menyelenggarakan assessment sosial-klinis atau pengukuran klien calon penerima kursi roda bagi anak penyandang cerebral palsy. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Camat Ingin Jaya, Lambaro Kabupaten Aceh Besar pada tanggal 7-8 Agustus 2014.
Terdapat 41 klien anak penyandang cerebral palsy yang diassess oleh tim UCPRUK dan akan diberikan bantuan kursi roda yang didesain khusus sesuai ukuran anak tersebut. Kursi roda ini diharapkan dapat membantu mobilitas anak dengan cerebral palsy. Ke 41 klien tersebut tersebar di wilayah Aceh Besar, Banda Aceh dan Kabupaten Pidie. Direncanakan penyerahan kursi roda pada tanggal 07 September 2014 di DInas Sosial Aceh.
Anda bisa berpartisipasi Melalui Rekening kami :
FKKADK Kab. Aceh Besar
BRI Unit Kota Jantho
Nomor Rekening: 3518-01-007696-53-7