Kementerian Sosial Republik Indonesia
kembali bermitra dengan FKKADK Aceh Besar dalam pelaksanaan Program
Kesejahteraan Sosial Anak Dengan Kecacatan (PKSADK) Tahun 2015. PKSADK
merupakan salah satu program yang tepat sasaran yang bertujuan untuk mewujudkan
kesejahteraan sosial anak melalui pemenuhan kebutuhan dasar anak dengan
disabilitas (ADD).
Pada
tahun 2015, FKKADK Aceh Besar memberikan PKSADK kepada 75 ADD yang tersebar di
14 Kecamatan. Program yang mulai
dilaksanakan sejak tahun 2013 telah memberikan manfaat terhadap anak
dengan kecacatan dan keluarganya.
PKSADK Tahun 2015 memberikan bantuan
dana untuk kebutuhan ADD sebesar Rp. 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah) dalam buku
tabungan. Penggunaan dana diarahkan untuk kebutuhan nutrisi, hygine, pendidikan
dan lainnya sesuai kebutuhan ADD. Pemberian dana PKSADK tersebut juga dilakukan
pendampingan terhadap ADD dan keluarganya.
Penjelasan Kontrak Layanan PKSADK kepada Orang Tua ADK
Pendamping ADD FKKADK Aceh Besar
berasal dari relawan yang memiliki kepedulian dan komitmen yang tinggi termasuk
dalam mempromosikan hak-hak penyandang disabilitas. Kegiatan pendampingan
terhadap peserta PKSADK dan keluarganya dilakukan dengan melakukan kegiatan
home visit dan penguatan kapasitas anak dan keluarga.
Suasana Pembukaan Rekening PKSADK di sekretariat FKKADK Aceh Besar
Anda bisa berpartisipasi Melalui Rekening kami :
FKKADK Kab. Aceh Besar
BRI Unit Kota Jantho
Nomor Rekening: 3518-01-007696-53-7