SELAMAT DATANG DI SITUS FORUM KOMUNIKASI KELUARGA ANAK DENGAN KECACATAN (FKKADK) ACEH BESAR, SEMOGA BISA BERMAMFAAT UNTUK ANDA

Senin, 24 Oktober 2016

LOKAKARYA ADVOKASI HAK KETENAGAKERJAAN DAN HAK PENDIDIKAN DALAM RANGKA PEMENUHAN HAK-HAK PENYANDANG DISABILITAS


Forum Komunikasi Keluarga Anak Dengan Kecacatan (FKKADK) Kabupaten Aceh Besar bekerja sama dengan Disability Right Fund (DRF) melaksanakan Lokakarya Advokasi sektor Ketenagakerjaan dan Pendidikan pada 13 s.d 14 Mei 2016 di gedung Aceh Training Center. Kegiatan ini diikuti oleh 20 orang peserta terdiri dari organisasi penyandang disabilitas, orang tua anak dengan disabilitas, pendidik/guru SLB dan instansi terkait pemerintah dari Banda Aceh dan Aceh Besar.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun strategi advokasi berupa rekomendasi dari sektor ketenagakerjaan dan pendidikan yang aksesibel sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Rekomendasi yang dihasilkan diharapkan dapat digunakan untuk perencanaan dan penganggaran program dalam rangka pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Provinsi Aceh.






HASIL LOKAKARYA
Kegiatan ini telah merumuskan permasalahan yang dihadapi penyandang disabilitas terkait dengan pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan dan hak pendidikan bagi penyandang disabilitas. Berikut permasalahan dan rekomendasi yang telah dihasilkan.

PERMASALAHAN
Kegiatan ini telah mendiskusikan berbagai permasalahan yang dihadapi oleh Penyandang Disabilitas yaitu :
1.      Sektor Ketenagakerjaan
1)     Belum adanya langkah konkrit dari pemerintah dalam menyediakan lapangan kerja bagi para penyandang disabilitas
2)     Kurangnya pelatihan keterampilan kerja bagi para penyandang disabilitas
3)     Sistim diskriminasi terutama dalam hal mendapatkan pekerjaan

2.      Bidang Pendidikan
1)        Gedung-gedung pendidikan belum seluruhnya memadai dan aksesibilitas masih kurang diseluruh sekolah
2)        Kurangnya pelatihan untuk orang tua yang memiliki anak disabilitas dan pendamping
3)         Data anak disabilitas belum update di Dinas Pendidikan
4)        Pendidikan inklusif belum menyediakan paket A/B untuk disabiliats yang putus sekolah
5)        Sistim diskriminasi terutama pada ujian dan alat pembantu tidak tersedia
6)        Belum tersedianya beasiswa khusus penyandang disabilitas
7)        Biaya ekstra untuk guru shadow dari orang tua siswa

REKOMENDASI

Adapun rekomendasi yang dihasilkan sebagai berikut :
1.      Sektor ketenagakerjaan :
1)     Advokasi terhadap SE Menteri BUMN dan Menteri Tenaga Kerja terkait penempatan tenga kerja penyandang disabilitas
2)     Perluasan Lapangan Pekerjaan Bagi Difabel,
3)     Lebih banyak pelatihan –pelatihan keterampilan bagi penyandang disabilitas sesuai minat dan bakat yang dimiliki,
4)     Tersedianya sektor lapangan kerja yang benar-benar mengakomodasi harapan dan keinginan para penyandang disabilitas.
1)     Sosialisasi peningkatan kesadaran
2)     BKK / khusus disabilitas
3)     Penghapusan kata kata “wajib sehat jasmani dan rohani /tidak dipakai untuk semua sektor pekerjaan.
4)     Penyediaan fasilitas pendukung kerja
5)     Membuat Database Penyandan Disabilitas Pencari Kerja.

2.      Bidang Pendidikan
1)     Perekrutan guru SLB yang sudah mempunyai pengalaman minimal 3 tahun dan lulusan S1/S2 SLB
2)     Memberikan kesempatan kepada anak dengan disabilitas mampu didik dalam Pendidikan Inklusif  tanpa ada diskriminasi,
3)     Adanya pelatihan untuk guru pendidikan Inklusif minmal setahun  dua kali,
4)     Homeschooling ke rumah minimal 1 siswa 1 guru berdasarkan kecacatan atau kebutuhannya.
5)     Menyediakan Pendidikan Inklusif dan sarana prasarananya,
6)     Penganggaran dana yang layak untuk para penyandang disabilitas termasuk beasiswa bagi difabel yang berprestasi dan dari keluarga tidak mampu serta tersedianya guru yang cukup.
7)     Tersedinya SDM guru yang terlatih terkait dengan Disabilitas.







Bila Anda mengcopy tulisan di situs kami, harap cantumkan link sumbernya..... Terimak kasih
Anda bisa berpartisipasi
Melalui Rekening kami :

FKKADK Kab. Aceh Besar
BRI Unit Kota Jantho
Nomor Rekening: 3518-01-007696-53-7


Pilih mode Komentarmu (Facebook atau Blogger)
0 Blogger
Komentar melalui Facebook
Komentar melalui Blogger

0 komentar:

Posting Komentar