Forum Komunikasi Keluarga
Anak Dengan Kecacatan (FKKADK) Kabupaten Aceh Besar bekerja sama dengan Disability Right Fund (DRF)
melaksanakan Lokakarya Advokasi sektor Ketenagakerjaan dan Pendidikan pada 13
s.d 14 Mei 2016 di gedung Aceh Training Center. Kegiatan ini diikuti oleh 20
orang peserta terdiri dari organisasi penyandang disabilitas, orang tua anak
dengan disabilitas, pendidik/guru SLB dan instansi terkait pemerintah dari
Banda Aceh dan Aceh Besar.
Kegiatan ini
bertujuan untuk menyusun strategi advokasi berupa rekomendasi dari sektor
ketenagakerjaan dan pendidikan yang aksesibel sesuai dengan amanat
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Rekomendasi
yang dihasilkan diharapkan dapat digunakan untuk perencanaan dan penganggaran
program dalam rangka pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Provinsi Aceh.
HASIL LOKAKARYA
Kegiatan ini
telah merumuskan permasalahan yang dihadapi penyandang disabilitas terkait
dengan pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan dan hak pendidikan bagi penyandang
disabilitas. Berikut permasalahan dan rekomendasi yang telah dihasilkan.
PERMASALAHAN
Kegiatan ini
telah mendiskusikan berbagai permasalahan yang dihadapi oleh Penyandang
Disabilitas yaitu :
1.
Sektor
Ketenagakerjaan
1)
Belum adanya langkah
konkrit dari pemerintah dalam menyediakan lapangan kerja bagi para penyandang
disabilitas
2)
Kurangnya pelatihan
keterampilan kerja bagi para penyandang disabilitas
3)
Sistim diskriminasi
terutama dalam hal mendapatkan pekerjaan
2.
Bidang Pendidikan
1)
Gedung-gedung
pendidikan belum seluruhnya memadai dan aksesibilitas masih kurang diseluruh
sekolah
2)
Kurangnya pelatihan untuk
orang tua yang memiliki anak disabilitas
dan pendamping
3)
Data anak disabilitas belum update di Dinas Pendidikan
4)
Pendidikan inklusif belum
menyediakan paket A/B untuk disabiliats yang putus sekolah
5)
Sistim diskriminasi
terutama pada ujian dan alat pembantu tidak tersedia
6)
Belum tersedianya
beasiswa khusus penyandang disabilitas
7)
Biaya ekstra untuk
guru shadow dari orang tua siswa
REKOMENDASI
Adapun rekomendasi yang dihasilkan sebagai berikut :
1.
Sektor ketenagakerjaan :
1)
Advokasi terhadap SE
Menteri BUMN dan Menteri Tenaga Kerja terkait penempatan tenga kerja penyandang
disabilitas
2)
Perluasan Lapangan
Pekerjaan Bagi Difabel,
3)
Lebih banyak
pelatihan –pelatihan keterampilan bagi penyandang disabilitas sesuai minat dan
bakat yang dimiliki,
4)
Tersedianya sektor
lapangan kerja yang benar-benar mengakomodasi harapan dan keinginan para
penyandang disabilitas.
1) Sosialisasi
peningkatan kesadaran
2) BKK
/ khusus disabilitas
3) Penghapusan
kata kata “wajib sehat jasmani dan rohani /tidak dipakai untuk semua sektor
pekerjaan.
4) Penyediaan
fasilitas pendukung kerja
5) Membuat
Database Penyandan Disabilitas Pencari
Kerja.
2.
Bidang Pendidikan
1) Perekrutan
guru SLB yang sudah mempunyai pengalaman minimal 3 tahun dan lulusan S1/S2 SLB
2) Memberikan
kesempatan kepada anak dengan disabilitas mampu didik dalam Pendidikan
Inklusif tanpa ada diskriminasi,
3) Adanya
pelatihan untuk guru pendidikan Inklusif minmal setahun dua kali,
4) Homeschooling
ke rumah minimal 1 siswa 1 guru berdasarkan kecacatan atau kebutuhannya.
5) Menyediakan
Pendidikan Inklusif dan sarana prasarananya,
6) Penganggaran
dana yang layak untuk para penyandang disabilitas termasuk beasiswa bagi
difabel yang berprestasi dan dari keluarga tidak mampu serta tersedianya guru
yang cukup.
7) Tersedinya
SDM guru yang terlatih terkait dengan Disabilitas.
Anda bisa berpartisipasi Melalui Rekening kami :
FKKADK Kab. Aceh Besar
BRI Unit Kota Jantho
Nomor Rekening: 3518-01-007696-53-7