Menindaklanjuti hasil workshop tematis yang telah
diselenggarakan pada bulan April dan Mei 2016, FKKADK Aceh Besar
menyelenggarakan Seminar advokasi Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas pada
18 Agustus 2016. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan kepada pemerintah
dan parwakilan DPRK Aceh Besar rekomendasi yang telah dihasilkan yaitu
rekomendasi pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas pada bidang kesehatan,
perlindungan social, pendidikan dan sektor ketenagakerjaan.
Rekomendasi tersebut disampaikan dan didiskusikan untuk
mencapai kesepakatan dan komitmen dari pemerintah dan anggota parlemen untuk
ditindaklanjuti. Kegiatan ini dihadiri oleh 50 orang peserta dari SKPD terkait
di Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh serta dihadiri oleh anggota DPRK
Aceh Besar.
Dokumen yang berisi kesepakatan komitmen tersebut telah
diserahkan kepada ketua DPRK Aceh Besar pada 30 Agustus 2016 di ruang kerja
beliau di Kota Jantho. Kita berharap implementasi dari rekomendasi tersebut
dapat dilaksanakan sesuai dengan amanat Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2016
tentang Penyandang Disabilitas.
Anda bisa berpartisipasi Melalui Rekening kami :
FKKADK Kab. Aceh Besar
BRI Unit Kota Jantho
Nomor Rekening: 3518-01-007696-53-7